BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Polemik Pajak dan Jalan Rusak, Kekayaan Bupati Deli Serdang Kembali Menjadi Sorotan

Johan - Kamis, 18 Juni 2026 15:43 WIB
Polemik Pajak dan Jalan Rusak, Kekayaan Bupati Deli Serdang Kembali Menjadi Sorotan
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan. (Foto: desernews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM – Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, terkait pembangunan infrastruktur jalan yang dikaitkan dengan pembayaran pajak warga, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Di tengah kontroversi tersebut, laporan harta kekayaannya juga kembali menjadi sorotan.

Video pernyataan tersebut berasal dari kegiatan kunjungan kerja di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, yang dilakukan pada 9 Juni 2026. Dalam potongan video yang beredar luas, Bupati menyampaikan bahwa perbaikan jalan di suatu wilayah sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kontribusi pajak masyarakat.

Ia menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih baik akan menjadi prioritas pembangunan.

Baca Juga:

"Kalau pajak daerahnya maju, pembangunan juga bisa berjalan. Kalau tidak, dari mana pembiayaannya," ujar Asri Ludin dalam pernyataannya yang kemudian viral di media sosial.

Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk penegasan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah, sementara sebagian lainnya mengkritik diksi yang digunakan karena dianggap membebankan masyarakat.

Di tengah ramainya perdebatan tersebut, publik turut menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Deli Serdang tahun 2025 yang tercatat mencapai sekitar Rp24,3 miliar.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, disusul kendaraan pribadi, harta bergerak, surat berharga, serta simpanan kas di berbagai bank.

LHKPN tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat negara yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tercatat adanya utang pribadi dalam laporan tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan tambahan terkait polemik yang berkembang di media sosial.*

(tm/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Sejumlah Daerah, Minta Korban Segera Melapor
KPK Telusuri Ulang Jejak Uang di Kasus Bea Cukai, Saksi Audit Watch Kembali Diperiksa
DPR Bantah Tudingan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Sebut Negara Sedang Penuhi Hak Dasar Rakyat
KPK Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Imigrasi, Belasan Saksi Mulai Diperiksa
KPK Telusuri Jejak Pengelolaan Kuota Haji, Bendahara PBNU Dimintai Keterangan
KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Immanuel Ebenezer, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru