BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Kasus Febrie Beralih ke Kejagung, Mahfud Pertanyakan Mekanisme Hukumnya

Dharma - Selasa, 14 Juli 2026 20:07 WIB
Kasus Febrie Beralih ke Kejagung, Mahfud Pertanyakan Mekanisme Hukumnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo salam komando di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).(Foto: KOMPAS/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono mengatakan pengalihan perkara dilakukan sebagai bentuk komitmen profesionalisme dan kerja sama antarinstansi.

"Sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," ujar Rudi.

Tiga perkara yang diterima Kejagung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, di antaranya kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan perkara tersebut, Polri melakukan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di wilayah Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas.

Polemik ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi. Sejumlah pihak mengingatkan agar perbedaan pandangan antarpenegak hukum tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.* (tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya, Kejagung Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Berlanjut
Dessenting Opinion dalam Musyawarah Putusan Hakim
Habiburokhman Pastikan Panja DPR Segera Rapat Awasi Kasus Febrie Adriansyah
Habiburokhman Minta Polri dan Kejagung Tetap Solid di Tengah Penanganan Kasus Febrie
Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus, Pengganti Febrie Mulai Diproses
Kasus Febrie Jadi Ujian Kejagung, Yusril Yakin Penanganan Tetap Profesional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru