Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono mengatakan pengalihan perkara dilakukan sebagai bentuk komitmen profesionalisme dan kerja sama antarinstansi.
"Sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," ujar Rudi.
Tiga perkara yang diterima Kejagung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, di antaranya kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan perkara tersebut, Polri melakukan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di wilayah Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas.
Polemik ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi. Sejumlah pihak mengingatkan agar perbedaan pandangan antarpenegak hukum tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.