Bobby Nasution Soroti Kesiapan Porprovsu 2026, Pastikan Atlet Bertanding Tanpa Keluhan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Polemik pengalihan penanganan sejumlah perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menjadi sorotan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai mekanisme pengalihan perkara tersebut perlu dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur pelimpahan perkara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih tidak banyak memberikan komentar terkait kritik tersebut.Baca Juga:
Saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026), Listyo hanya menyampaikan bahwa pembahasan terkait perkara tersebut telah dilakukan sebelumnya.
"Kan sudah dibicarakan kemarin. Kan sudah dibicarakan di rapat," ujar Listyo singkat.
Kapolri juga tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai usulan agar perkara tersebut dialihkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud Soroti Mekanisme Pengalihan Perkara
Mahfud MD menyebut langkah yang terjadi bukan merupakan pelimpahan perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP, melainkan pengalihan kelanjutan proses penyidikan.
Menurutnya, pelimpahan perkara seharusnya dilakukan setelah penyidikan selesai, tersangka diperiksa, dan telah memenuhi unsur administrasi hukum yang berlaku.
"Saya berasumsi jika sudah dilimpahkan berarti tersangkanya sudah diperiksa oleh penyidik Polri dan sudah P21," kata Mahfud.
Ia menilai tidak terdapat mekanisme pemindahan kewenangan penyidikan dari Polri kepada Kejaksaan Agung dalam aturan hukum acara pidana.
Mahfud menyebut kewenangan pengambilalihan penyidikan secara khusus hanya dimiliki KPK berdasarkan aturan yang berlaku.
Kejagung Sebut untuk Percepatan Penanganan
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan penerimaan perkara dari Polri merupakan bentuk sinergi antarpenegak hukum untuk mempercepat penyelesaian kasus.
Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono mengatakan pengalihan perkara dilakukan sebagai bentuk komitmen profesionalisme dan kerja sama antarinstansi.
"Sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," ujar Rudi.
Tiga perkara yang diterima Kejagung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, di antaranya kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan perkara tersebut, Polri melakukan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di wilayah Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas.
Polemik ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi. Sejumlah pihak mengingatkan agar perbedaan pandangan antarpenegak hukum tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.* (tm/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan bersama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik pengalihan penanganan sejumlah perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan gangguan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tetap berja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mendorong pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat percepatan program prioritas Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi
HUKUM DAN KRIMINAL