BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Temui Jokowi? DPD Jatim: Informasi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

Johan - Selasa, 15 September 2026 21:07 WIB
Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Temui Jokowi? DPD Jatim: Informasi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat saat bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di di Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA — Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pada 4 September 2026.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tertanggal 4 September 2026.

Baca Juga:
Surat keputusan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemecatan Achmad menjadi sorotan karena dilakukan setelah dirinya bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2026.

Namun, DPD PDIP Jawa Timur membantah pemecatan Achmad berkaitan dengan kunjungannya ke rumah Jokowi.

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi 'Kanang' Sulistyono mengatakan proses pengusulan pemecatan Achmad telah dilakukan jauh sebelum kader tersebut bertemu Jokowi.

Menurut Kanang, keputusan pemecatan merupakan akumulasi dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan Achmad.

Partai, kata dia, juga telah melakukan telaah sebelum menjatuhkan keputusan.

"Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Ahmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info ndak benar dan menyesatkan," ungkap Kanang dari Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Kanang mengatakan dirinya mengetahui langsung tahapan penanganan pelanggaran yang dilakukan Achmad.

Pada periode sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur yang membidangi Kehormatan Partai.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami
Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi
Mendagri Tito Buka Wacana E-Voting di Pemilu: Lebih Cepat dan Murah, tapi Ada Risiko Hacking
Minta Rp206 Juta Cuma Diganjar Rp5 Juta! Roy Suryo Menang Sebagian Praperadilan dan Janji Sumbangkan Semuanya
Fahd Arafiq Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Golkar Pasrah: Silakan Diproses Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru