BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Temui Jokowi? DPD Jatim: Informasi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

Johan - Selasa, 15 September 2026 21:07 WIB
Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Temui Jokowi? DPD Jatim: Informasi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat saat bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di di Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA — Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pada 4 September 2026.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tertanggal 4 September 2026.

Baca Juga:
Surat keputusan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemecatan Achmad menjadi sorotan karena dilakukan setelah dirinya bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2026.

Namun, DPD PDIP Jawa Timur membantah pemecatan Achmad berkaitan dengan kunjungannya ke rumah Jokowi.

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi 'Kanang' Sulistyono mengatakan proses pengusulan pemecatan Achmad telah dilakukan jauh sebelum kader tersebut bertemu Jokowi.

Menurut Kanang, keputusan pemecatan merupakan akumulasi dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan Achmad.

Partai, kata dia, juga telah melakukan telaah sebelum menjatuhkan keputusan.

"Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Ahmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info ndak benar dan menyesatkan," ungkap Kanang dari Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Kanang mengatakan dirinya mengetahui langsung tahapan penanganan pelanggaran yang dilakukan Achmad.

Pada periode sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur yang membidangi Kehormatan Partai.

Catatan partai menunjukkan, pada awal Mei 2025, PDIP Jawa Timur telah mengumumkan pencopotan Achmad dari jabatan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya.

Saat itu, Kanang juga yang mengumumkan pencopotan tersebut.

"Proses pelanggaran kode etik partai oleh Achmad hidayat yang di tangani DPD sudah sejak lama," ungkap Kanang yang merupakan anggota DPR RI ini.

Achmad Hidayat membenarkan dirinya telah dipecat sebagai kader PDIP.

Baca Juga:

Ia mengatakan pemecatan tersebut dilakukan setelah dirinya berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada Juli 2026.

"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli ya. Hanya jadi silaturahim, lalu saya posting di Instagram itu."

"Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP," kata Hidayat, Senin (14/9/2026).

Achmad menjelaskan kunjungannya ke rumah Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi. Sebelumnya, ia berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo.

Ia juga menegaskan tidak mengenakan atribut partai ketika menemui Jokowi.

"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Achmad datang bersama sejumlah rekannya. Di antara mereka terdapat kader senior PDIP dan pihak swasta.

Menurut Achmad, pertemuan tersebut hanya untuk bersilaturahmi dan berfoto.

Ia juga sempat menanyakan mengenai keharmonisan hubungan kebangsaan.

"Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi), 'Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.' Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP," ceritanya.

Dengan demikian, terdapat perbedaan penjelasan antara pihak partai dan Achmad mengenai waktu serta latar belakang proses pemecatan.

PDIP menyatakan proses penanganan pelanggaran terhadap Achmad telah berlangsung jauh sebelum pertemuannya dengan Jokowi, sedangkan Achmad mengaitkan proses pengusulan pemecatan dengan kunjungannya ke kediaman Jokowi pada Juli 2026.* (tb/ad)

Baca Juga:

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami
Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi
Mendagri Tito Buka Wacana E-Voting di Pemilu: Lebih Cepat dan Murah, tapi Ada Risiko Hacking
Minta Rp206 Juta Cuma Diganjar Rp5 Juta! Roy Suryo Menang Sebagian Praperadilan dan Janji Sumbangkan Semuanya
Fahd Arafiq Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Golkar Pasrah: Silakan Diproses Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru