Bobby Dorong Perubahan Besar di Sidebuk-debuk, Pemkab Karo Kaji Penghapusan Retribusi Wisata
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN - Meski tidak lagi dianut sebagai sistem kepercayaan oleh masyarakat modern, nilai-nilai Habonaron hingga kini masih hidup dan melekat dalam berbagai tradisi adat masyarakat Simalungun. Warisan leluhur tersebut tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Akademisi dan penulis Simalungun, Erond L. Damanik, menjelaskan bahwa Habonaron sebagai kepercayaan asli masyarakat Simalungun memang telah mengalami kemunduran sejak puluhan tahun lalu. Namun demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya masih dapat ditemukan dalam berbagai upacara adat dan ritus budaya yang dijalankan hingga sekarang.
Menurut Erond, hasil penelitian yang dilakukan pada 2004 hingga 2005 menunjukkan tidak ditemukan lagi masyarakat yang secara terbuka mengidentifikasi diri sebagai penganut Habonaron atau Parhabonaron. Kendati demikian, hilangnya kepercayaan tersebut tidak serta-merta menghapus warisan nilai yang telah tumbuh selama berabad-abad.Baca Juga:
"Nilai-nilai Habonaron tetap hidup di tengah masyarakat Simalungun melalui adat dan tradisi yang masih dijalankan hingga saat ini," ujarnya.
Habonaron sendiri merupakan ajaran leluhur masyarakat Simalungun yang menekankan pentingnya kebajikan, keseimbangan, dan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta. Dalam konsep tersebut, manusia dipandang sebagai bagian dari tatanan kehidupan yang harus menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, lingkungan, hewan, tumbuhan, serta Sang Pencipta.
Nilai keseimbangan antara manusia dan alam itu masih tercermin dalam berbagai ritual adat, termasuk upacara-upacara penting dalam siklus kehidupan masyarakat Simalungun.
Erond menilai keberlanjutan nilai Habonaron membuktikan bahwa perubahan agama dan perkembangan zaman tidak selalu menghapus identitas budaya suatu masyarakat. Sebaliknya, nilai-nilai luhur dapat beradaptasi dan tetap bertahan dalam bentuk tradisi serta falsafah hidup.
Salah satu warisan pemikiran yang masih dikenal luas hingga saat ini adalah falsafah "Habonaron Do Bona" yang berarti kebenaran adalah dasar segala sesuatu. Konsep tersebut lahir dari Seminar Kebudayaan Simalungun tahun 1963 dan menjadi pedoman moral dalam kehidupan masyarakat Simalungun.
Bagi masyarakat Simalungun, Habonaron mungkin telah memudar sebagai sistem kepercayaan. Namun nilai-nilai kebenaran, kebajikan, dan keharmonisan yang diwariskannya masih terus hidup dalam adat, budaya, serta kehidupan sosial masyarakat hingga saat ini.*
(ds/dh)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, melantik sebanyak 9 (sembilan) pejabat administrator dan pengawas di ling
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjembatani aspi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah
NASIONAL
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun untuk mempercepat
NASIONAL