Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai HUT ke-78 YMPI, Dorong Penguatan Pendidikan Islam
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pawai keliling dalam rangka peringatan Hari Lahir
PEMERINTAHAN
BAYANGKARA.CO,JAKARTA– Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan rekomendasi itu sudah dicabut. “Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kantor Agama Kementerian Agama atau juga Kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umrah. Orang mau ibadah saja masa harus kita rekomendasi, kita permudah langsung kita kasih,” kata Silmy kepada di GBK, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2023).
Silmy menyampaikan paspor merupakan hak warga negara. Karena itulah, menurut Silmy, pihaknya harus memberikan pelayanan yang mempermudah Masyrakat.
Jadi paspor itu adalah hak warga negara, itu prinsipnya sehingga kita harus berikan dengan mudah. Bahwa di situ ada hal-hal lain yang harus mengikuti pengawasan dan lain sebagainya nggak apa-apa, kontribusi kita dalam memberikan pelayanan harus baik dan kita juga sebagai fasilitator pembangunan masyarakat,” jelasnya.
Jadi waktu itu saya kedatangan asosiasi umrah dan haji menyampaikan Penjelasan Imigrasi soal Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi
begini’ jadi repot kan harus minta rekomendasi, beliau udah jauh-jauh. Jangan lihat Jakarta, misal dia ada di Sumatera dia harus 4 jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah terus tahu-tahu untuk me-apply paspor jadi pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi 4 jam. Habis waktu untuk bolak balik,” imbuhnya.
Silmy menyebutkan masyarakat kini hanya menyerahkan KTP untuk membuat paspor. Dengan begitu, menurut Silmy, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk menunaikan ibadah umrah.
Makanya kita mudahkan aja secara aturan KTP kemudian terus ada beberapa bukti bahwa memang betul yang bersangkutan itu memang lahir maupun juga ada lah bukti atau requirement, persyaratan untuk menunjang KTP itu udah cukup untuk menjadi pemohon paspor,” tuturnya.
Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.
Itu untuk menjadi pemohon paspor nanti kalau misalnya ada hal lain mengenai mungkin tenaga kerja non prosedural itu nanti kita bungkus lagi dalam kebijakan yang lebih sesuai, tapi jangan mempersulit apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah,” ungkapnya.
(DADANG)
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pawai keliling dalam rangka peringatan Hari Lahir
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus membuka secara resmi pelatihan fardhu ki
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat sebagai upaya menekan angka pengangguran di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengimbau pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengantisipasi potensi p
KESEHATAN
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Museum dan Rumah Singgah Pahlawan Buruh Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Tim
NASIONAL
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih menunggu surat resmi dari SMAN 1 Pontianak terkait penolakan mengikuti pelaksanaan
NASIONAL
CIANJUR Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik setelah penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk menyewa helikopter senilai
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai penanganan judi online yang kini telah menyasar anakanak di Indonesia tidak bisa
NASIONAL
MEKAH Satu jemaah haji asal Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci, Arab Saudi. Jemaah bernama Kasiani Sigit
PERISTIWA
MANADO Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) dan Hari Reformasi (21 Mei) 2026, Front Pemuda Di Atas Garis (FPDR) S
PENDIDIKAN