Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Kini Rp2,633 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi berbagai penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada 2025. Penolakan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya ditunjukkan dengan pesan berlatar biru yang memuat lambang Garuda.
Dalam menanggapi hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, meminta masyarakat untuk melihat kebijakan kenaikan tarif PPN dari berbagai sisi. Dwi menekankan bahwa tidak semua barang dan jasa akan dikenakan PPN.
“Terkait penyesuaian tarif PPN, mohon tidak semata-mata dilihat dari kenaikannya, tapi harus dilihat dari dua hal. Tidak semua barang dan jasa terkena PPN,” kata Dwi
Dwi menjelaskan bahwa banyak barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok rakyat akan tetap dibebaskan dari PPN. Barang yang dimaksud termasuk beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayuran, serta berbagai jenis jasa seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, jasa keuangan, dan jasa ketenagakerjaan.
“Dibebaskan dari pengenaan PPN artinya kebutuhan rakyat banyak tidak terpengaruh oleh kebijakan ini,” tambahnya.
Selain itu, Dwi menyatakan bahwa hasil dari kenaikan PPN akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), subsidi listrik, LPG 3 kg, subsidi BBM, hingga subsidi pupuk.
DJP juga mengingatkan bahwa pemerintah te658999lah memperluas lapisan penghasilan yang dikenakan tarif pajak terendah, dari yang semula Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta, dengan tarif pajak 5%. Selain itu, pajak penghasilan juga dibebaskan (0%) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ujar Dwi. “Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan, orang pribadi dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35%,” imbuhnya.
DJP berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dengan lebih komprehensif, dan meyakini bahwa kebijakan pajak yang ada bertujuan untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan menjaga kesejahteraan masyarakat.(n/014)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA PUSAT Sebanyak 1.069 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di beb
PERISTIWA
BENER MERIAH Polres Bener Meriah kembali menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat da
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara
HUKUM DAN KRIMINAL
MASHHAD Jenazah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dijadwalkan dimakamkan di kota kelahirannya, Mashhad, Kamis (9/7/2026) waktu setem
INTERNASIONAL
BENER MERIAH Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan jembatan shortcut di kawasan EnangEnang, Kabupaten Bener Meriah, Ace
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali d
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, terdap
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak
HUKUM DAN KRIMINAL