Menurut dia, dukungan perbankan juga diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
"Dalam program relaksasi pemulihan ekonomi ini, bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah mengakses KUR, tetap diberikan kesempatan sebagai debitur baru dengan berbagai kemudahan," kata Maman.
Ia menjelaskan, pemerintah tetap mempertahankan skema pinjaman tanpa agunan untuk kredit hingga Rp100 juta.
Kebijakan tersebut dinilai penting bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki aset sebagai jaminan.
"Pinjaman KUR dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tetap tanpa agunan," ujar Maman.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta namun kehilangan aset akibat bencana, pemerintah juga menyiapkan sejumlah keringanan persyaratan.
Kondisi kehilangan aset menjadi pertimbangan dalam pemberian akses pembiayaan.
Secara nasional, terdapat sekitar 193 ribu pelaku UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut yang telah terdata. Dari jumlah itu, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumatera Utara.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat agar program bantuan dapat segera direalisasikan.