Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Bank Mandiri kembali menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai salah satu skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini disebut menjadi salah satu instrumen permodalan dengan bunga rendah dan akses pengajuan yang lebih sederhana.
KUR Mandiri 2026 menyediakan plafon pinjaman hingga Rp150 juta tanpa memerlukan jaminan tambahan tertentu, dengan suku bunga sekitar 6 persen per tahun.Baca Juga:
Program ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan serta memperkuat daya saing UMKM di berbagai sektor usaha.
Skema tenor pinjaman ditawarkan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan (5 tahun), dengan besaran angsuran yang menyesuaikan jangka waktu pinjaman.
Simulasi angsuran KUR Mandiri 2026 plafon Rp150 juta:
12 bulan: Rp13.250.000 per bulan
18 bulan: Rp9.083.333 per bulan
24 bulan: Rp7.000.000 per bulan
36 bulan: Rp4.916.667 per bulan
48 bulan: Rp3.875.000 per bulan
60 bulan: Rp3.250.000 per bulan
Skema angsuran terendah berada pada tenor lima tahun, sementara cicilan terbesar terjadi pada tenor satu tahun.
Untuk pengajuan, calon debitur wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain.
Dokumen yang diperlukan meliputi e-KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha, NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain seperti akta nikah atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa dokumen lengkap.
Setelah verifikasi dan survei usaha, bank akan menentukan kelayakan kredit sebelum pencairan dana dilakukan ke rekening nasabah.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN