Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), diproyeksikan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2028 mendatang.
Rencana initial public offering (IPO) tersebut diungkap Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir. Menurutnya, langkah membawa Denera menjadi perusahaan terbuka dilakukan seiring besarnya kebutuhan investasi proyek waste to energy (WtE) di Indonesia.
"Total investasi yang dibutuhkan bisa mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun. Setelah perusahaan memiliki cashflow yang stabil, target kami Denera bisa menjadi perusahaan Tbk," ujar Pandu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5/2026).Baca Juga:
PT Denera sendiri merupakan perusahaan baru yang dibentuk Danantara Investment Management (DIM) pada April 2026 untuk fokus mengelola proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Perusahaan tersebut nantinya akan menangani sedikitnya 33 proyek waste to energy yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Pandu menyebut Denera diproyeksikan menjadi salah satu perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga sampah terbesar di dunia. Pemerintah bersama Danantara juga akan menggandeng mitra asing dan lokal untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di Tanah Air.
"Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan krisis sampah nasional sekaligus menghadirkan energi baru dari pengolahan sampah," katanya.
Sementara itu, Lead of Waste-to-Energy sekaligus Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman menjelaskan, Denera akan bertindak sebagai pemegang saham dan operator proyek-proyek pengolahan sampah menjadi listrik.
Menurutnya, setiap proyek WtE nantinya akan dibentuk dalam skema konsorsium. Sebanyak 70 persen saham akan dimiliki investor, sedangkan 30 persen sisanya dipegang PT Denera.
Setiap proyek diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp2,5 hingga Rp2,8 triliun, tergantung kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang dibangun.
Selain mengurangi volume sampah nasional, proyek tersebut juga diharapkan mampu mendukung transisi energi bersih dan memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN