Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 12 Mei 2026.
Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan ini dipicu kombinasi faktor global dan domestik yang meningkatkan tekanan di pasar valuta asing.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan tekanan terhadap rupiah meningkat seiring eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia serta meningkatkan ketidakpastian global.Baca Juga:
"Tekanan rupiah dalam hari ini meningkat karena conflict di Middle East yang masih berlangsung dengan intensitas yang meningkat," kata Destry, Selasa.
Selain faktor eksternal, tekanan juga datang dari dalam negeri.
BI mencatat meningkatnya kebutuhan valuta asing secara musiman, terutama untuk pembayaran utang luar negeri, pembagian dividen korporasi, serta kebutuhan ibadah haji.
"Dari domestik, meningkatnya kebutuhan dollar secara musiman," ujarnya.
Meski demikian, BI menegaskan terus melakukan intervensi di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah melalui berbagai instrumen seperti pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF).
"BI akan terus berkomitmen untuk selalu berada di pasar dan mengoptimalkan semua instrumen operasi moneter," kata Destry.
Di tengah tekanan nilai tukar, BI mencatat aliran modal asing masih masuk ke pasar domestik.
Sepanjang April 2026, tercatat inflow ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp 61,6 triliun.
Selain itu, likuiditas valas dalam negeri juga dinilai masih memadai, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga valas mencapai 10,9 persen secara year to date pada akhir Maret 2026.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN