Belum Ada Kasus Super Flu di Medan, Dinkes Minta Warga Tak Panik: Jika Alami Gejala, Segera Periksa!
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
JAKARTA- Langkah hukum baru ditempuh Nikita Mirzani.
Melalui tim kuasa hukumnya, selebritas tersebut resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Pengajuan banding dilakukan pada Selasa (11/11/2025) oleh kuasa hukum Galih Rakasiwi, setelah vonis dibacakan pada 28 Oktober 2025.Baca Juga:
Banding ini, kata Galih, bukan semata soal hukuman, tetapi tentang keseimbangan hukum dan penghargaan terhadap fakta persidangan.
"Kami ajukan banding karena ada banyak bukti dan keterangan saksi yang diabaikan oleh majelis hakim. Putusan seolah hanya berdasar bukti dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Galih dalam keterangannya.
Ia menilai keputusan majelis hakim yang dipimpin Kairul Saleh menimbulkan ketimpangan, karena tidak mempertimbangkan bukti kerja sama dan negosiasi yang menurut pihak Nikita merupakan kesepakatan bisnis, bukan pemerasan.
"Itu kesepakatan kerja sama secara lisan. Ada negosiasi di sana. Jadi kami melihat ini bukan pemerasan," tegas Galih.
Nikita sendiri mengaku menerima vonis itu dengan tenang.
Ia menyebut banding adalah hak hukum yang harus dijalankan hingga tuntas.
"Kecewa enggak juga, biasa aja. Tapi banding pasti. Masih ada kasasi, masih ada PK. Kita lihat saja nanti," ujar Nikita usai putusan.
Kasus ini berawal dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan Rp4 miliar melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Nikita terbukti turut serta mentransmisikan informasi elektronik secara melawan hukum untuk tujuan menguntungkan diri sendiri.
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gim simulasi pembangunan kota TheoTown kembali ramai dimainkan warganet Indonesia. Permainan yang tersedia gratis di platform An
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL