Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA -Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kembali memanas dengan pengumuman terbaru dari pengacara Vadel, Razman Arif Nasution. Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, Razman mengklaim bahwa mereka memiliki saksi dari luar negeri yang dapat memperkuat posisi kliennya. Saksi tersebut dikatakan mengetahui betul kehidupan anak Nikita saat tinggal di luar negeri, namun Nikita Mirzani tampaknya tidak terpengaruh oleh informasi ini.
Nikita Mirzani memberikan respon santai saat ditanya tentang saksi yang disebut oleh pihak Vadel. Dengan nada sarkastis, dia mengatakan, “Luar negeri, luar negeri. Apaan sih itu? Siapa dia? Kalian tahu gak dia siapa? Itu Eda, cleaning service. Apa yang dimintai keterangan?” Pertanyaan tersebut menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap kredibilitas saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan.
Tidak hanya Nikita, pengacaranya, Fahmi Bachmid, juga angkat bicara. Menurut Fahmi, langkah yang diambil oleh pihak Vadel terkesan keluar jalur dan semakin melebar dari inti permasalahan. “Gak ada relevannya dengan kasus ini. Sudah deh, kenapa sih jadi ke mana-mana?” ungkapnya dengan nada heran.
Nikita pun menegaskan bahwa dia tidak ingin orang-orang yang tidak relevan dibawa-bawa dalam permasalahan ini. “Gak usah bawa-bawa yang lain deh,” tegasnya, menunjukkan keberaniannya untuk menghadapi situasi ini secara langsung.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa saksi yang mereka maksud berasal dari Inggris dan bernama Eda. Eda dikatakan sebagai orang yang merawat anak Nikita saat mereka tinggal di sana. Razman menambahkan bahwa saksi tersebut siap memberikan kesaksian secara virtual melalui platform seperti Zoom, yang menunjukkan adaptasi modern dalam proses hukum.
“Kini teknologi memudahkan kita, tidak mesti nampak muka. Nanti kita bisa minta kesaksiannya lewat Zoom atau daring,” katanya. Ini menunjukkan bahwa pihak Vadel ingin memanfaatkan semua sumber daya yang ada untuk menguatkan argumen mereka.
Dengan situasi yang semakin panas dan kedua belah pihak saling melempar argumen, pertarungan hukum antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin menarik untuk disimak. Para pengamat dan penggemar tentunya menunggu dengan penasaran bagaimana perkembangan selanjutnya dalam kasus yang melibatkan dua figur publik ini. Akankah saksi dari luar negeri ini benar-benar memberikan dampak yang signifikan? Ataukah Nikita Mirzani berhasil mempertahankan posisinya dengan argumentasi yang kuat? Waktu yang akan menjawab.
(N/014)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL