AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA -Pengacara kondang Hotman Paris tengah menjadi sorotan publik setelah ia menolak ajakan Nikita Mirzani untuk membantunya menangani kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh. Menurut Hotman, kasus tersebut cukup kompleks karena melibatkan korban anak di bawah umur, serta ia juga enggan berseteru lebih lanjut dengan pengacara Razman Nasution yang menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman menangani kasus ini, meski sebelumnya ia sempat menjadi satu-satunya yang mampu membuat Razman Nasution menjadi tersangka dalam kasus lainnya. “Memang Nikita minta saya jadi pengacaranya, karena yang mampu bikin terdakwa si Razman kan cuma gue kan. Itu si botak (Razman) sudah tersangka tuh, sudah sidang tiga kali,” ujar Hotman di kawasan Jakarta Utara belum lama ini.
Selain itu, Hotman juga mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap rencana Razman yang ingin mengangkat putri Nikita Mirzani, LM, menjadi anak angkatnya. Hotman mengingatkan Razman untuk berhati-hati dalam ucapan dan tindakannya. “Makanya, hei, botak, Razman, jaga mulutmu. Lagian mau ngangkat anak, yang cocok ngangkat anak ini kayak gue ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman memberikan penjelasan mengenai aspek hukum dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang anak di bawah umur tidak bisa memberikan surat kuasa kepada pengacara selama ibunya masih hidup. Menurutnya, undang-undang secara otomatis menyatakan bahwa ibu mewakili anak di mata hukum, dan surat kuasa dari anak tersebut harus ditolak oleh kepolisian.
“Seorang anak di bawah umur tidak boleh memberikan surat kuasa ke pengacara kalau ibunya masih hidup. Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu,” kata Hotman.
Selain itu, Hotman juga menjelaskan bahwa segala hal yang ditandatangani oleh anak di bawah umur tidak sah secara hukum. Ia menambahkan bahwa hubungan intim antara pria dewasa dan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Pidana untuk kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat,” jelasnya. Hotman menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak memerlukan laporan resmi untuk diproses secara hukum. Polisi dapat langsung bertindak apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran tersebut, seperti dalam kasus pembunuhan.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN