Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Lebih Murah, Harga Minyak Dunia Jadi Penentu
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek yang seharusnya dapat menahan gempa hingga magnitudo 9, malah mengalami rekayasa yang merugikan negara.
Pada 30 Desember 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pembangunan shelter atau yang dikenal sebagai tempat evakuasi sementara (TES) ini dilakukan pada tahun 2014 di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. Dalam perkembangan kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto.
Aprialely Nirmala menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek. Sementara itu, Agus Herijanto adalah Kepala Proyek PT Waskita Karya, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan shelter tersebut.
Pembangunan shelter tsunami ini merupakan bagian dari master plan pengurangan risiko bencana tsunami yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2012. Shelter tersebut dirancang untuk menahan gempa dengan kekuatan hingga 9 Skala Richter. Namun, Aprialely Nirmala melakukan perubahan pada desain engineering detail (DED) proyek dengan bantuan dari Sadimin, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU NTB. KPK menilai bahwa perubahan desain tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang jelas dan mengakibatkan penurunan spesifikasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Agus Herijanto, yang mengetahui kondisi desain yang tidak layak, tetap melanjutkan proyek tersebut dan bahkan melakukan penyimpangan keuangan sebesar Rp 1,3 miliar. Meski demikian, Asep Guntur Rahayu dari KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai bagaimana penyimpangan keuangan itu dilakukan.
KPK telah menghitung kerugian keuangan negara akibat tindakan para tersangka yang diperkirakan mencapai Rp 18.486.700.654. Proyek ini, yang dilaksanakan dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar, kini mengalami kerusakan parah setelah dua kali diguncang gempa pada 2018. Shelter yang seharusnya menjadi tempat evakuasi saat bencana, tidak dapat digunakan karena rusak berat.
KPK menjerat kedua tersangka dengan pasal-pasal yang mengatur tentang korupsi, yakni Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Keduanya kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
(N/014)
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dijadwalkan meresmikan proyek konservasi dan resto
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berd
EKONOMI
JAKARTA Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditun
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengukuhan dan pelantikan Pejuang Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 16 pejabat di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan yang berlokasi di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong,
PENDIDIKAN