Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
MEDAN – Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, saat ini digegerkan oleh kasus dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak para tenaga medis, seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Ini setelah kasus yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Aek Natoludr Betty Simalullang itu, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba.
Tidak main-main. Dugaan korupsi itu justru dilaporkan oleh salah seorang dokter di Puskesmas tersebut, dr Maria Emy Sinaga pada Selasa 18 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut diterima langsung oleh Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Toba.
"Iya Pak. Saya sudah menyampaikan surat laporan pengaduaan ke Kejari Toba, atas dugaan korupsi dan penyelengan dana hak-hak para tenaga medis seperti dana BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas," jelas Dr Maria melalui telepon selular, Rabu (19/02/2025).
Menurut dr Maria, praktik dugaan penyelewengan uang negara dan pemotongan dana hak-hak paramedis itu, sudah sangat keterlaluan. "Kasihan para pegawai, hak-haknya dipotong," tegas dr Maria.
Dalam laporan ke Kejari Toba itu, dr Maria mengaku melampirkan sejumlah bukti-bukti perbuatan dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak paramedis tersebut. "Saya lampirkan juga bukti-bukti terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu," jelas dr Maria.
TEKEN PERNYATAAN
dr Maria sendiri mengaku mendapat informasi bahwa, setelah dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu dilaporkan ke kejaksaan, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simanullang berusaha menyiasati agar lolos dari jeratan hukum.
Menurut dr Maria, siasat itu dilakukan dengan cara mengedarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai di Puskesmas Aek Natolu.
"Saya dapat informasi bahwa sudah diedarkan kertas berisi surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai Puskesmas," kataya.
Menurut dr Maria, surat pernyatan yang diedarkan kepada seluruh pegawai di Puskesmas Aek Natolu untuk ditandatangani itu, berisikan bahwa tidak benar ada pemotongan dana hak tenaga medis.
"Kemudian, meminta agar saya dipindahkan dari Puskesmas Aek Natolu. Jadi, seolah-olah, seluruh pegawai meminta saya dipindahkan dari Puskesmas Aek Natolu," kata dr Maria.
Sayangnya, Kepala Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut dr Betty Simanullang, tidak mengangkat telephon selularnya ketika dikonfirmasi, Rabu (19/02/2025). Bahkan, pesan WhatApss yang meminta konfirmasi atas laporan dugaan korupsi tersebut, tidak dijawab hingga Kamis (20/02/2025).*
(as)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK