Rupiah Melemah Lagi! Kini Tembus Rp16.900
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada perdagangan Jumat pagi (27/3/2026), seiring tekanan ekster
EKONOMI
JAKARTA -Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus suap yang mengarah pada vonis bebas dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, mengaku tidak pernah melakukan apa pun yang menyebabkan tewasnya Dini. Dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ronald Tannur menyampaikan perasaannya yang penuh penyesalan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas kematian Dini.
Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim ini didakwa menerima suap senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu yang berkaitan dengan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2025), kuasa hukum hakim Erintuah Damanik menanyakan tanggapan Ronald terhadap putusan bebas yang dijatuhkan padanya. Kuasa hukum itu juga menanyakan apakah Ronald merasa dirinya seharusnya dihukum atau dibiarkan bebas. Pertanyaan tersebut direspons oleh jaksa karena dianggap berkaitan dengan pendapat pribadi Ronald.
Lebih lanjut, kuasa hukum Erintuah menanyakan apakah Ronald merasa bersalah atas kematian Dini. Ronald menegaskan, "Saya tidak pernah merasa melakukan apapun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak."
Jaksa sebelumnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ronald yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan pelindasan terhadap Dini, melainkan ada mobil lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut.
Dalam perkara ini, jaksa mengungkapkan bahwa vonis bebas yang diterima Ronald Tannur diduga terkait dengan suap yang diberikan kepada hakim-hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa menuntut ketiga hakim tersebut dengan tuduhan menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.
Kasus ini bermula dari kematian Dini Sera Afrianti, yang awalnya menjerat Ronald Tannur. Upaya Meirizka Widjaja, ibu Ronald, untuk membebaskan anaknya dengan meminta bantuan pengacara Lisa Rahmat dan pejabat MA Zarof Ricar, akhirnya mengarah pada pemberian suap yang menyebabkan vonis bebas bagi Ronald. Namun, setelah terungkap, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa, menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur.
(dc/a)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada perdagangan Jumat pagi (27/3/2026), seiring tekanan ekster
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (27/3/2026).Men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat pagi (27/3/2026), dipengaruhi tekanan sentimen global d
EKONOMI
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepan
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan Lapangan Reno
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan sigap menangani kemacetan akibat sebuah minibus yang mogo
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam k
NASIONAL
JAKARTA Instagram dikabarkan tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna menonton Reels secara offline. Fitur ini disebutsebut
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehDr Devie Rahmawati, CICSMENGAPA negara harus menarik rem darurat digital untuk anak pada 28 Maret 2026? Kita sering mengira masalah ana
OPINI
JAKARTA Mengganti puasa Ramadan atau puasa qadha merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu. P
AGAMA