Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor pusat perusahaan tersebut di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, Kamis malam (26/6/2025).
Tindakan itu merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Perusahaan yang dikenal bergerak di sektor konstruksi jalan, jembatan, dan infrastruktur ini sebelumnya mengklaim menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan standar mutu berkelas internasional. Namun kini, DNG terseret kasus dugaan praktik suap yang menjerat enam orang, termasuk salah satu pimpinannya.
Profil dan Rekam Jejak DNG
PT Dalihan Natolu Grup berbasis di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan. Dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang (berdasarkan data Gapensi Sumut), DNG tercatat memiliki sertifikasi proyek strategis dari LPJK dan ISO, termasuk ISO 9001 serta ISO 37001 (anti-suap).
Namun proyek terbarunya, yakni pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer senilai Rp12,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, justru menjadi sumber petaka.
Fakta-fakta OTT KPK
Penyegelan dan Penangkapan:
Kantor DNG dipasangi segel "Dalam Pengawasan KPK". Pimpinan perusahaan berinisial K ditangkap bersama lima orang lain, termasuk ASN Pemprov Sumut berinisial RN dan mantan kepala daerah berinisial SP.
Dugaan Modus:
Korupsi diduga dilakukan melalui mark-up anggaran serta penggunaan material berkualitas rendah yang merugikan negara. Proyek ini berada di bawah pengawasan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Ironi Sertifikasi Anti-Suap:
Meski mengklaim memiliki ISO 37001 tentang sistem manajemen anti-suap, DNG justru terseret kasus suap yang mencoreng citra perusahaan.
Pemeriksaan Intensif dan Penyitaan Dokumen:
KPK menyita sejumlah dokumen dan arsip digital dari kantor DNG untuk mendalami aliran dana serta komunikasi proyek.
Perkembangan Terbaru
Jumat malam (27/6): Empat tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, disusul dua lainnya Sabtu dini hari.
Sabtu (28/6): KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi untuk mengungkap identitas, peran, dan bukti yang diperoleh dalam OTT ini.
Tantangan Integritas Proyek Publik
Kasus ini menambah panjang daftar korupsi yang menyasar proyek berbasis Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah. Praktik pengawasan yang lemah, celah sistemik, dan permainan antara kontraktor dan pejabat lokal menjadi kombinasi berbahaya dalam pengelolaan dana infrastruktur.*
(ms/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL