Gempur Titik Api Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi Prioritas
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
PANGKALPINANG – Kasus dugaan malpraktik yang menyeret dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes., dokter spesialis anak di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, kini memasuki babak baru yang menimbulkan kontroversi. Rabu (13/8/2025), tim kuasa hukum dr. Ratna resmi menggugat proses pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang dinilai cacat hukum, diskriminatif, dan berpotensi kriminalisasi.
Melalui pengaduan kepada Menteri Kesehatan RI dan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), tim hukum dari Firma Hukum Hangga Off menuntut evaluasi kinerja MDP dan pembatalan rekomendasi penyidikan terhadap klien mereka.
Kasus ini bermula dari kematian seorang pasien anak berusia 10 tahun pada Desember 2024. Meski dr. Ratna tidak pernah melakukan kontak langsung dengan pasien dan hanya memberi instruksi medis melalui mekanisme konsultasi dokter, ia menjadi satu-satunya dokter dari delapan yang direkomendasikan untuk diseret ke proses pidana.
"Kenapa hanya satu orang yang dikorbankan, padahal delapan dokter terlibat?" ujar kuasa hukum Hangga Oktafandany.
Tim hukum menilai MDP telah melanggar prosedur, termasuk mengabaikan hasil otopsi dan fakta bahwa penanganan awal pasien di fasilitas kesehatan sebelumnya tidak sesuai sistem rujukan.
Mereka juga menyoroti bahwa proses hukum tidak melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa medis, yang seharusnya menjadi langkah awal sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Langkah hukum ini kini menempatkan Menteri Kesehatan di persimpangan penting: membenahi tata kelola penegakan disiplin profesi, atau membiarkan potensi kriminalisasi terhadap tenaga medis terus berlanjut.
Ketua KKI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P., MPH, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan memastikan proses berlangsung adil dan objektif.
Publik kini menanti apakah dr. Ratna akan mendapatkan keadilan, dan apakah kasus ini akan membawa reformasi dalam perlindungan hukum tenaga medis di Indonesia.*
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi
NASIONAL