Bapenda Batu Bara Uji Coba Virtual Account Pajak Daerah, Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan PAD
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan penyelewengan pembagian kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang fokus menilai kerugian negara.Baca Juga:
"Hari ini pemeriksaan full dilakukan oleh kawan-kawan dari BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Seharusnya, kuota dibagi sesuai ketentuan Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, yaitu 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menduga pembagian yang dilakukan Kementerian Agama pada masa Gus Yaqut melanggar aturan, yakni menjadi 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota khusus.
"Ini berbeda dari ketentuan, sehingga menjadi perbuatan melawan hukum," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026. Sebelumnya, ia juga beberapa kali diperiksa terkait perkara ini, termasuk pada 16 Desember 2025.
Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memfinalisasi perhitungan kerugian negara sebelum keputusan hukum berikutnya.
"Kami menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara agar proses penyidikan dapat segera diselesaikan," kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penetapan kuota ibadah haji, yang menjadi hak jutaan jamaah Indonesia setiap tahunnya.*
(k/dh)
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali mengejutkan pasar perangkat komputasi dengan meluncurkan MacBook Neo, laptop Mac termurah yang dibanderol mulai 599
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN