Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA — Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dalam peristiwa tersebut.
Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
Ketua Majelis Hakim, Fredy Ferdian Isnartanto, memaparkan bahwa terdakwa utama, Serka Mochamad Nasir, berperan merencanakan penculikan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban.Baca Juga:
"Dalam dakwaan, terdakwa satu merencanakan penculikan, menyuruh pelaksanaan, serta melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Fredy saat membacakan dakwaan.
Selain itu, Nasir disebut menerima uang sebesar Rp50 juta terkait aksi tersebut.
Sementara itu, terdakwa kedua, Kopda Feri Herianto, berperan dalam merekrut tim penculik dan memantau jalannya operasi di lapangan. Ia juga disebut berada di lokasi saat korban diserahkan kepada terdakwa utama serta menerima imbalan Rp40 juta.
Adapun terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, diketahui turut mengetahui rencana penculikan dan berada di lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian uang sebesar Rp1 juta.
Dalam persidangan terungkap, aksi penculikan bermula dari permintaan seorang pihak untuk "menggertak" korban dengan imbalan ratusan juta rupiah. Rencana tersebut kemudian berkembang menjadi penculikan yang berujung pada kematian korban.
Oditur militer menjelaskan, skenario penculikan disusun secara sistematis, termasuk rencana membius korban sebelum dibawa ke lokasi tertentu. Dalam pelaksanaannya, tim pelaku terlebih dahulu memantau aktivitas korban di kawasan Cempaka Putih, Jakarta.
Kasus ini berujung pada kematian M Ilham Pradipta. Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal terkait penganiayaan dan perampasan kemerdekaan.*
(d/dh)
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN