Dari 75 Persen ke 37 Persen: Membaca Tren Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah turun menjadi 37 pada Agustus 2026. Angka tersebut merupakan hasil survei ter
NASIONAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang melarang aparat menembak langsung pelaku begal di tempat.
Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan senjata api dalam penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan hanya dalam kondisi tertentu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan, tindakan penembakan oleh Tim Pemburu Begal hanya dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.Baca Juga:
"Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menegaskan, seluruh tindakan aparat tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, KUHAP, KUHP, serta berbagai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Iman menambahkan, penggunaan senjata api juga mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama ketika pelaku kejahatan menggunakan senjata dan berpotensi membahayakan warga.
"Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua," ujarnya.
Ia juga menyebut dalam operasi Tim Pemburu Begal dalam sepekan terakhir, tindakan penembakan dilakukan terhadap pelaku yang diketahui membawa senjata saat melakukan aksi maupun ketika melawan petugas.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan penolakan terhadap wacana "tembak di tempat" terhadap pelaku begal.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan menekankan bahwa aparat harus mengedepankan proses hukum.
"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas," kata Pigai di Bandung, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan harus ditangkap dalam kondisi hidup untuk diproses hukum serta mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.*
(km/ad)
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah turun menjadi 37 pada Agustus 2026. Angka tersebut merupakan hasil survei ter
NASIONAL
JAKARTA Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan kenaikan suku bunga bukan satusatunya cara untuk meredam tekanan i
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online berencana bermalam di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada
NASIONAL
MEDAN Sejumlah orang tua dan murid SD Negeri 060807 Medan Kota mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada Dinas Pendid
PENDIDIKAN
PEKANBARU Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, diliburkan akibat kabut asap kebakaran
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan anggapan bahwa guru menjadi satusatunya pihak yang wajib mencicipi makanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir sejak dapu
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, telah dibuka kemba
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengoptimalkan 21 daerah irigasi sepanjang 2026 untuk meningkatkan luas lahan pertanian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2026 dengan pendapa
PEMERINTAHAN