BREAKING NEWS
Kamis, 04 Juni 2026

Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Terbukti Korupsi Aset PTPN

Zulkarnain - Kamis, 04 Juni 2026 17:09 WIB
Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Terbukti Korupsi Aset PTPN
Askani dan Rahim Lubis (kemeja putih) didampingi penasehat hukumnya usai persidangan. (Foto: ist/BITV).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, tuduhan adanya pemufakatan jahat dalam pelepasan lahan PTPN juga dinilai tidak terbukti selama proses persidangan berlangsung. Majelis hakim disebut tidak menemukan unsur niat jahat maupun kesepakatan tersembunyi yang menjadi dasar dakwaan.

Tim penasihat hukum berharap putusan tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memahami fakta hukum yang telah diuji secara terbuka di pengadilan.

Mereka juga menilai putusan bebas tersebut menunjukkan bahwa lembaga peradilan telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, independen, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3
Vonis Eks GM Anak Usaha PLN di Kasus Korupsi Internet Taput Ditunda, Hakim Sebut Putusan Belum Siap
Terdakwa Kasus Guru Zumba Tewas di Medan Minta Dibebaskan, Bantah Lakukan Pembunuhan
Pengacara Noel Klaim Suap K3 Sudah Terjadi Sebelum Kliennya Jadi Wamenaker
Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi Hari Ini
Direktur PT Bismacindo Didakwa Atur Mark Up Proyek Smartboard Rp64 Miliar di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Vietnam Gilas Myanmar 5-0

Vietnam Gilas Myanmar 5-0

MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di

OLAHRAGA