Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023-2024.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi.
Namun hingga saat ini, Kejari Medan belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Manurung, mengatakan penyidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Sudah ada 11 orang dari RSUD Pirngadi yang diperiksa sebagai saksi. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Valentino, Selasa (7/7/2026).
Valentino menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD tersebut.
Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas maupun jabatan para saksi yang telah diperiksa.
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan proses lebih lanjut sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Terkait potensi kerugian negara, Kejari Medan juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh BPK, jadi belum bisa disampaikan," kata Valentino.
Ia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dan memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.
"Semua pihak yang berkaitan tentu akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan," pungkasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.