BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Kejari Medan Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi, Tersangka Belum Ditetapkan

Dharma - Selasa, 07 Juli 2026 20:04 WIB
Kejari Medan Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi, Tersangka Belum Ditetapkan
Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan, pada Selasa (30/6/2026). (foto: Kejari Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023-2024.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi.

Namun hingga saat ini, Kejari Medan belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.

Baca Juga:

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Manurung, mengatakan penyidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Sudah ada 11 orang dari RSUD Pirngadi yang diperiksa sebagai saksi. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Valentino, Selasa (7/7/2026).

Valentino menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD tersebut.

Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas maupun jabatan para saksi yang telah diperiksa.

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan proses lebih lanjut sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Terkait potensi kerugian negara, Kejari Medan juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh BPK, jadi belum bisa disampaikan," kata Valentino.

Ia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dan memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

"Semua pihak yang berkaitan tentu akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan," pungkasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Diduga Terkait Suap Bupati Kuansing
DPRD Medan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Rico Waas Minta OPD Tingkatkan Kinerja
Samuel Silaen: Negara Harus Dikelola dengan Meritokrasi, Bukan Kepentingan Politik
Kejaksaan Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara, Dorong Penyelesaian Sengketa Tanpa Pengadilan
Disnaker Medan Gelar Walk-In Interview 8 Juli 2026, Ini Syarat dan Daftar Lowongannya
RSUD Pirngadi Jadi Sorotan DPRD Medan, Mulai dari Pendapatan BLUD hingga Kekurangan Dokter Spesialis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru