Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA – Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan pelimpahan tersebut, seluruh proses penyidikan kini menjadi kewenangan Kejagung.
Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Brigjen Boro Windu Danandito mengatakan pelimpahan dilakukan setelah tersangka beserta barang bukti resmi diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," kata Boro Windu dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).Baca Juga:
Menurut Boro, proses pengalihan penanganan perkara telah dimulai sejak Sabtu (11/7/2026). Pada Jumat, Polri melanjutkan tahapan tersebut dengan menyerahkan Don Ritto beserta barang bukti elektronik maupun non-elektronik kepada penyidik Kejaksaan Agung.
"Pada hari ini, proses tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan penyerahan tersangka, barang bukti elektronik, dan barang bukti non-elektronik kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara," ujarnya.
Ia menegaskan, Polri menghormati dan mendukung proses hukum yang selanjutnya dijalankan Kejaksaan Agung sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan seluruh pihak dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Kejagung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang mencakup perkara PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta kasus Asabri.
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim diketahui memiliki pengalaman sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti bernilai besar. Di antaranya uang tunai sekitar Rp60 miliar yang ditemukan di sebuah kafe di Jakarta, serta 74 kilogram emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul.* (oz/dh)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN