Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
Ia menyebut kondisi tersebut telah diakui negara melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Keadaan Kahar.
"Apabila sejak awal terdapat niat jahat (mens rea), tidak mungkin pembayaran berjalan lancar selama bertahun-tahun dan 80 persen transaksi lunas," kata Djoko.
Djoko juga menyebut PT PASU masih melakukan pembayaran angsuran hingga 20 hari sebelum Pengadilan Niaga Surabaya menjatuhkan putusan pailit terhadap perusahaan pada 29 Februari 2024.
Dalam pembelaannya, Djoko turut mempersoalkan dasar penghitungan kerugian keuangan negara yang digunakan JPU.
Menurut dia, audit yang menjadi dasar tuntutan JPU berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) swasta yang ditugaskan penyidik.
Audit tersebut, kata Djoko, bukan merupakan audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Djoko menilai audit KAP tersebut bermasalah secara prosedural karena menggunakan data dari penyidik tanpa melakukan klarifikasi dua arah kepada PT PASU maupun kurator.
"Angka yang dihasilkan KAP (sekitar USD 9,04 juta) berbeda dengan LHP BPK No 19/LHP/XX/01/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang mencatat saldo sekitar USD 8,95 juta," ungkapnya.
Djoko juga mengutip keterangan Ahli Audit Kerugian Keuangan Negara, Sudirman, dan Ahli Hukum Pidana, Dr. Mahmud Mulyadi, yang hadir dalam persidangan pada 22 Juli 2026.
Menurut Djoko, para ahli menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengklasifikasikan saldo piutang tersebut sebagai risiko dagang korporasi atau potensi kerugian perusahaan, bukan kerugian negara yang bersifat aktual atau actual loss.
Djoko mengatakan tuduhan korupsi juga mengabaikan proses hukum yang telah ditempuh dalam penyelesaian persoalan utang-piutang antara PT PASU dan PT Inalum.
Menurut dia, sengketa tersebut telah melalui restrukturisasi utang pada 2022, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga penetapan status pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK