Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
THMP kemudian menarik perbandingan antara Prabowo dan Gibran.
Keduanya disebut memiliki riwayat pendidikan menengah di luar negeri.
Karena itu, THMP berpendapat Gibran tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan ada atau tidaknya ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia.
Dalam somasi tersebut, THMP menyebut kelulusan yang digunakan Prabowo berasal dari sistem pendidikan luar negeri sebelum kemudian melanjutkan pendidikan ke Akmil.
Kondisi serupa, menurut THMP, juga terdapat pada Gibran yang menempuh pendidikan menengah di luar negeri.
Argumentasi THMP kemudian dikaitkan dengan Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Menurut THMP, ketentuan tersebut memberikan pengecualian bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan SMA dari sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.
Bagi THMP, ketentuan tersebut menunjukkan pembahasan syarat pendidikan tidak semata-mata berhenti pada bukti kelulusan SMA.
Polemik mengenai pendidikan Gibran berkembang setelah Denny Indrayana membuka sayembara untuk mencari bukti ijazah SLTA atau sederajat Gibran pada 9 Agustus 2026.
Sayembara tersebut ditutup pada 9 September 2026 dengan hadiah yang diklaim Denny telah mencapai miliaran rupiah.
Denny kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Bersama sejumlah pemohon, ia mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 10 September 2026 dengan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol MedanBin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengaitkan langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pa
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) membawa riwayat pendidikan Presiden Prabowo Subianto dalam polemik mengenai syarat pendidikan Wakil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji menyumbangkan uang ganti rugi Rp5 juta yang diperolehnya melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kement
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL