BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Somasi Denny Indrayana, THMP Bandingkan Riwayat Pendidikan Prabowo dengan Gibran

Johan - Selasa, 15 September 2026 20:57 WIB
Somasi Denny Indrayana, THMP Bandingkan Riwayat Pendidikan Prabowo dengan Gibran
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

THMP kemudian menarik perbandingan antara Prabowo dan Gibran.

Keduanya disebut memiliki riwayat pendidikan menengah di luar negeri.

Karena itu, THMP berpendapat Gibran tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan ada atau tidaknya ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia.

Dalam somasi tersebut, THMP menyebut kelulusan yang digunakan Prabowo berasal dari sistem pendidikan luar negeri sebelum kemudian melanjutkan pendidikan ke Akmil.

Kondisi serupa, menurut THMP, juga terdapat pada Gibran yang menempuh pendidikan menengah di luar negeri.

Argumentasi THMP kemudian dikaitkan dengan Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Menurut THMP, ketentuan tersebut memberikan pengecualian bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan SMA dari sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Bagi THMP, ketentuan tersebut menunjukkan pembahasan syarat pendidikan tidak semata-mata berhenti pada bukti kelulusan SMA.

Polemik mengenai pendidikan Gibran berkembang setelah Denny Indrayana membuka sayembara untuk mencari bukti ijazah SLTA atau sederajat Gibran pada 9 Agustus 2026.

Sayembara tersebut ditutup pada 9 September 2026 dengan hadiah yang diklaim Denny telah mencapai miliaran rupiah.

Denny kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Bersama sejumlah pemohon, ia mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 10 September 2026 dengan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo: Tidak Ada Rp1 Pun yang Masuk ke Kami
Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Asumsi Sangat Tipis Bedanya dengan Fitnah
Wagub Babel Hellyana Bebas Setelah 4 Bulan Dipenjara Kasus Penipuan, Perkara Dugaan Ijazah Palsu Menanti
Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi
Terjaring OTT KPK di BPN Bogor, Presdir Summarecon Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap HGB
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru