Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak masuk dalam kategori gratifikasi.
Ia membantah isu yang menyebutkan adanya penerimaan dana dari pengusaha atau mitra strategis dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Memang saya dengar ya, ada isu seperti itu yang menurut kami itu tidak benar. Karena kami tidak menerima dari pengusaha, atau dari mitra strategis. Jadi tidak ada proses kita menerima (dana), kemudian kita menyalurkan, nggak ada," ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menaker menjelaskan bahwa Kemnaker hanya berperan sebagai fasilitator dalam program ini.
Perusahaan-perusahaan, baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, yang ingin memberikan fasilitas mudik gratis mendaftarkan diri, kemudian informasi tersebut diteruskan kepada serikat pekerja untuk mendata jumlah peserta.
"Serikat (serikat pekerja) kemudian menyatakan sekian orang. Jadi pemerintah, kami hanya memfasilitasi, kita sudah kaji regulasi dan seterusnya, dan sekali lagi saya tegaskan ini sesuatu kolaborasi yang positif dan sudah lama kita lakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa tidak ada transaksi keuangan antara Kemnaker dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program tersebut.
Semua pelaksanaan program mudik gratis ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No. 6/2/PW.06/III/2025 yang melarang permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apapun.
"Ini kan sifatnya hanya imbauan dan bagi yang kemudian tidak (tidak berpartisipasi), pengusaha tidak bersedia juga nggak masalah. Malah kita nahan-nahan, jangan-jangan bisa ratusan sekian. Jadi secara regulasi clear," tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai program mudik gratis Kemnaker yang merupakan bentuk kolaborasi positif untuk mendukung pekerja dalam merayakan Lebaran di kampung halaman mereka.
(at/a)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL