Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
TERNATE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" oleh aparat TNI di Ternate, Maluku Utara, dan menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan sipil tersebut.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pembubaran kegiatan nobar film dokumenter "Pesta Babi" yang digelar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) itu dibubarkan oleh aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate.Baca Juga:
Anis menegaskan bahwa kegiatan menonton film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
"Semestinya nonton film itu bagian dari ekspresi seni yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menyoroti bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan masyarakat sipil seperti nonton bareng dan diskusi publik.
"Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Biasanya setelah nobar itu ada diskusi," ujarnya.
Komnas HAM meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang karena dapat berdampak pada ruang demokrasi di Indonesia.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi. Masyarakat punya ruang aman untuk nonton film dan berdiskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait pembubaran kegiatan tersebut meski telah dihubungi oleh awak media.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono turut merespons peristiwa tersebut. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta sesuai konstitusi.
Dave menegaskan bahwa aparat keamanan memiliki tugas menjaga stabilitas, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kewenangan yang berlaku.
"Pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesan intimidatif," ujarnya.*
(tm/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN