BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Baleg DPR Temui Komunitas Adat Danau Toba, RUU Masyarakat Adat Dikebut Tahun Ini

Adelia Syafitri - Senin, 11 Mei 2026 11:10 WIB
Baleg DPR Temui Komunitas Adat Danau Toba, RUU Masyarakat Adat Dikebut Tahun Ini
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALIGE – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, untuk menyerap aspirasi masyarakat adat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan, kawasan Danau Toba dipilih karena masih banyak komunitas masyarakat adat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut.

"Kita ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik kelompok masyarakat adat, pemerintah daerah, maupun organisasi keagamaan," kata Martin, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:

Ia menyebut seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke Jakarta untuk menjadi bahan penyusunan RUU Masyarakat Adat yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Menurut Martin, masyarakat adat di kawasan Danau Toba menyambut baik langkah Baleg yang mulai mempercepat pembahasan regulasi tersebut. Ia optimistis RUU yang sudah tertunda selama 18 tahun itu bisa diselesaikan pada tahun ini.

"Harapannya RUU Masyarakat Adat ini bisa kita selesaikan tahun ini," ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu persoalan utama yang mendorong pentingnya regulasi ini adalah masih adanya konflik lahan yang berujung pada kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Karena itu, RUU ini diharapkan dapat memberikan pengakuan, perlindungan hukum, serta kepastian hak bagi masyarakat adat di Indonesia.

"Kita akan sederhanakan aturan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, juga menilai pembahasan RUU ini sebagai langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat.

Sementara itu, perwakilan komunitas adat Lamtoras-Sihaporas Simalungun, Mangitua Ambarita, berharap regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan mampu menghentikan praktik kriminalisasi.*

(d/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kunjungan Prabowo ke Miangas Dinilai Jadi Sinyal Kuat Percepatan RUU Daerah Kepulauan
PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Yusril Sebut Pemerintah Bersikap Pasif Menunggu DPR
Beda Pandangan dengan PDIP, Legislator PKS Sebut RUU Pemilu Lazim Jadi Inisiatif Pemerintah
Transaksi via Ponsel dan Titik Lokasi, Jaringan Sabu di Toba Akhirnya Dibekuk Polisi
Cek Palsu Rp123 Miliar Terungkap, Hakim Bongkar Dugaan Kelalaian Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota: “Bagaimana Bisa Cair?”
Neurorights dan Rights to Be Forgotten
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru