Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Perdebatan mengenai usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali mencuat di DPR RI. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi perbedaan pandangan dengan PDIP terkait usulan RUU Pemilu yang disebut sebaiknya berasal dari pemerintah.
Mardani menyebut bahwa dalam praktiknya, RUU Pemilu memang kerap berasal dari inisiatif pemerintah. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama tetap dibahas bersama seluruh fraksi di DPR.
"Biasa dari pemerintah. Dari pemerintah ada kelebihan memperkuat sisi teknokratis. Kita sudah enam kali pemilu dan banyak disebut demokrasi prosedural, perlu naik kelas ke demokrasi substansial," kata Mardani, Minggu (10/5/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan, meski berasal dari pemerintah, pembahasan RUU tetap akan melibatkan partai politik di DPR hingga mencapai kesepakatan bersama.
"Kalaupun dari pemerintah tetap akan dibahas dan disetujui semua parpol di DPR," ujarnya.
Mardani juga menilai munculnya dorongan agar RUU Pemilu segera dibahas merupakan respons atas harapan publik. Ia menyebut masyarakat menginginkan proses revisi aturan pemilu dapat segera berjalan.
"Kenapa ada ide dari pemerintah karena publik berharap segera bergulir pembahasan Revisi UU Pemilu yang belum juga berjalan. Jadi keduanya oke, yang penting segera bergulir," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menolak usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Ia menilai hal tersebut tidak tepat karena menyangkut kepentingan partai politik sebagai peserta pemilu.
"Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan 'nyawa' partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan," kata Deddy.
Deddy menegaskan bahwa RUU Pemilu merupakan regulasi vital yang tidak seharusnya dilepaskan dari inisiatif DPR. Menurutnya, dinamika perbedaan pandangan dalam politik adalah hal yang wajar.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN