BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu

Administrator - Rabu, 30 September 2026 21:37 WIB
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu
Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. (foto: AFP/File)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, MK masih memeriksa perkara tersebut.

Pada 23 September 2026, KPU menyampaikan pandangan bahwa permohonan para pemohon berkaitan dengan sengketa proses pemilu yang menurut KPU berada dalam kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil yang menjadi kewenangan MK.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah
Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024
Denny Indrayana di Sidang MK: Dokumen Gibran yang Ada Hanya Surat Penyetaraan Pendidikan, Bukan Ijazah
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah
Dulu Ajukan Perkara yang Buka Jalan Gibran Maju sebagai Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny Indrayana
Perkara Syarat Pendidikan Gibran Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Hadirkan Ahli dan Saksi di MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru