BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"

Redaksi - Jumat, 04 September 2026 22:15 WIB
Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Memungkinkan mahasiswa terlibat dalam sejumlah kecil urusan pemerintahan, terasa logis untuk ditemukan modelnya.

UMKM yang terus tertatih-tatih, terhimpit di tengah gerak tumbuh ekonomi, beralasan diistimewakan secara nyata untuk banyak hal.

Memastikan bapak-bapak dan ibu pendorong gerobak, dan pengais sampah hingga larut malam, jelas jahat untuk tak diurus sesegera mungkin.

Danantara, entitas yang sebagian aktifitasnya terlihat ekstraktif ini, beralasan didorong untuk terlibat dalam urusan ini, bukan berinvestasi pada korporasi besar.

Logis mencabut UU Investasi, termasuk UU Cipta Kerja yang semuanya merupakan bonanza konglomerat sialan itu.

Mencabut ketentuan tentang jangka waktu penguasaan tanah dengan status hak guna usaha, yang hampir dua abad itu, jelas mendesak.

Ketentuan ini terlalu buruk, lebih buruk dari Agrarische Wet Beland 1870.

Memberi kepastian, sekarang dan akan datang, penguasaan tanah untuk pembangunan perumahan oleh pebisnis properti dihentikan secara permanen, logis dipikirkan sebagai terjemahan tepat atas perintah pasal 33 UUD 1945.

Bisnis properti tidak pernah bukan tentang urusan untung dan rugi.

Menggelorakan dan memperbaiki lagi dan lagi menajemen MBG, itu logis. Memastikan MBG benar-benar bergizi, jelas sulit ditawar.

Keracunan, apapun sebabnya, jelas menyangkal moralitas UUD 1945.

Orang fakir diberi makanan yang ternyata basi, bahkan beracun, berulang-ulang, terlalu sulit mengategorikannya sebagai keteledoran.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Labusel Bangun Dua Gedung Kantor Dinas, Bupati Fery: Fasilitas yang Layak Penting untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Zulhas: Tak Ada Negara Maju Tanpa Swasembada
Wapres Gibran Dapat Curhat soal Pembangunan Sabo Dam Tukka Terkendala Harga BBM
Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,4 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Mewah!
Kurir Online Tunadaksa di Medan Kaget Masuk Desil 6-10: Motor Pinjaman, Tinggal Menumpang
Wapres Gibran: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap agar Warga Dapat Tempat Tinggal Layak dan Aman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru