Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
SUMUT -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumut tengah melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap pejabat yang terlibat kasus korupsi di internal pemerintahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam sambutannya pada kegiatan Halal Bihalal Partai Gerindra Sumut di Regale International Convention Centre, Medan, Sabtu (26/4/2025), Bobby mengungkapkan beberapa temuan mengejutkan terkait anggaran yang tidak semestinya dikeluarkan, termasuk pembelian barang-barang yang tidak relevan dengan kebutuhan pemerintahan.
Pembelian Tidak Wajar Dalam Pemerintahan
Bobby menyebutkan adanya temuan anggaran yang dialokasikan untuk pembelian kue seharga Rp 50 juta, yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Selain itu, terdapat pula laporan anggaran yang digunakan untuk pembelian tusuk gigi seharga Rp 100 juta dan bahkan busi racing yang diperuntukkan bagi anak-anak balapan, bukan untuk kepentingan pemerintahan.
"Saya kaget sekali ketika melihat data tersebut. Busi racing itu untuk anak balap, bukan untuk pemerintah. Gubernur saja tidak punya motor balap. Ini yang sedang kami bersihkan," ungkapnya.
Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Sumut
Bobby juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Sumut. Ia mengungkapkan bahwa program pemerintah pusat yang mendukung efisiensi anggaran menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki kondisi pemerintahan di daerah.
"Saya mohon maaf kepada bupati dan wali kota yang hadir di sini, jika ada anggaran yang akan kita pangkas sedikit demi efisiensi yang lebih baik," katanya.
Perang Melawan Narkoba di Sumut
Selain itu, Bobby Nasution juga mengajak seluruh kader Gerindra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat pemerintah untuk bersama-sama memerangi narkoba. Gubernur yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Medan ini menyebutkan bahwa Sumut saat ini berada di peringkat pertama sebagai daerah dengan pengaruh narkoba terbesar.
"Kita harus melawan dan memberantas narkoba. Saya berharap kita dapat menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba," ajaknya.
Bobby menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya untuk menciptakan Sumut yang lebih baik dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.*
(ss/J006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL