BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemerintah. Kali ini, aset senilai Rp3,5 miliar diserahkan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Penyerahan aset tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi barang rampasan negara agar tidak terbengkalai, sekaligus memberikan nilai guna bagi kepentingan pemerintahan dan pendidikan kebangsaan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pemanfaatan aset hasil korupsi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kepentingan negara.Baca Juga:
"Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan dan berorientasi nilai guna," ujar Fitroh di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Adapun aset yang diserahkan terdiri dari dua unit apartemen yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dan FX Residence. Kedua aset tersebut memiliki status Penetapan Status Penggunaan (PSP).
Aset tersebut sebelumnya merupakan hasil perkara terpidana Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut, penyerahan aset ini dilakukan untuk memastikan barang rampasan negara tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi dapat dimanfaatkan secara strategis oleh lembaga negara.
Sementara itu, Gubernur Lemhanas TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut dalam mendukung penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Lemhanas.
"Aset negara tidak hanya simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berdaya tahan terhadap korupsi," kata Ace Hasan.*
(mt/dh)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN