Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Politikus Partai Demokrat NTB tersebut juga menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Ia mengatakan jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan yang ditempati Badrah Ekawati bukan termasuk jabatan eselon II yang membutuhkan proses seleksi terbuka melalui panitia seleksi (pansel).
"Jadi tanpa pertek BKN dibekukan status kepegawaiannya. Cuma kan zaman ini belum tentu benar sudah diviralkan. Kan Kota Bima itu kecil," kata Aji Man.
Ia menambahkan, setiap keputusan terkait mutasi dan pengisian jabatan telah mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak para ASN yang bersangkutan.
Polemik pelantikan keluarga pejabat daerah tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut isu nepotisme dalam birokrasi pemerintahan.
Namun, Aji Man menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan dan ketentuan administrasi kepegawaian.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.