BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Rico Waas Dorong Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Rabu, 08 Juli 2026 15:56 WIB
Rico Waas Dorong Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri jamuan makan siang Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya gedung, jalan, maupun investasi.

Menurutnya, pembangunan harus mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Baca Juga:

Kegiatan tersebut berlangsung di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026), dan turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan, serta para pimpinan perusahaan, BUMN, dan BUMD.

Rico mengatakan, pekerja sektor formal pada umumnya sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, masih banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan serupa, seperti pengemudi becak, pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM.

Padahal, kata Rico, kelompok pekerja tersebut memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian Kota Medan.

"Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerja di perusahaan itu sendiri. Kita semua saling terhubung. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan," ujar Rico Waas.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico mengajak perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya bentuk dukungan kepada pemerintah, tetapi juga wujud kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Medan. Misalnya santunan bagi peserta yang meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan kerja, termasuk jaminan pendidikan bagi anak peserta. Karena itu, saya berharap manfaat tersebut juga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini belum terlindungi," ungkapnya.

Rico menjelaskan, Pemerintah Kota Medan saat ini telah mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, jumlah tersebut masih belum mencakup seluruh pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi langkah penting untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.

Di akhir sambutannya, Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang sehat, profesional, serta tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.

"Mari kita bangun Kota Medan dengan profesionalisme. Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik, sementara perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan mengatakan Pemko Medan terus menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Universal Coverage Jamsostek dengan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan, pada 2026 Kota Medan menargetkan sekitar 60.000 hingga 70.000 pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, masuk dalam cakupan UCJ.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah mendapatkan pembiayaan melalui APBD Kota Medan.

"Selebihnya kami mendorong kolaborasi dengan dunia usaha. Hari ini kami mengumpulkan perusahaan-perusahaan kategori Platinum agar dapat berpartisipasi melalui program CSR untuk melindungi pekerja di ekosistem usahanya maupun masyarakat di sekitar perusahaan," ujar Ramaddan.

Selain menggandeng perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga mendorong masyarakat untuk ikut membantu pekerja informal di lingkungan sekitar agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ramaddan menjelaskan, pekerja yang terdaftar nantinya akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sasaran program tersebut mencakup pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, serta berbagai pekerja informal lainnya yang belum memiliki penghasilan tetap dan belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemko Medan berharap semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih inklusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dilaporkan LBH Medan ke Ombudsman Soal APBD untuk Rehabilitasi Gedung Polri, Ini Respons Pemkab Deli Serdang
Bapenda Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Beli BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Rico Waas Ungkap Kendala Penanganan Banjir Belawan, Legalitas Lahan Jadi Persoalan Utama
Sambut Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bupati Fery Dorong Sinergi Nyata Percepat Pembangunan Labuhanbatu Selatan
Sidang Smartboard Tebing Tinggi, PH Bambang Ghiri Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu
Harga Semen di Batu Bara Kian Menggila, Semen Tiga Roda Tembus Rp100 Ribu per Sak!!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru