Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA – Pernyataan kontroversial Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengenai format debat capres-cawapres telah menjadi sorotan di tengah persiapan Pemilihan Umum 2024. Todung Lubis menegaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak memiliki kewenangan untuk mengubah format debat tersebut.
Menurut Todung, aturan terkait debat capres-cawapres sudah diatur secara jelas dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Dia menekankan pentingnya debat terpisah antara capres dan cawapres, mengingat hak setiap warga negara untuk mengetahui kapasitas dan pengetahuan dari kedua posisi tersebut.
Lebih lanjut, Todung Lubis berpendapat bahwa cawapres bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan sosok yang memiliki kapasitas dan harus dapat membuktikan dirinya melalui debat. Dia menilai bahwa upaya KPU untuk mengubah format debat merupakan bentuk akal-akalan yang tidak dapat diterima.
Namun, Ketua KPU Hasyim Asy’ari membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa format debat capres-cawapres tidak mengalami perubahan. Hasyim menjelaskan bahwa lima putaran debat terdiri dari tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres, dengan pasangan capres-cawapres yang selalu hadir bersamaan. Meskipun demikian, porsi berbicara mereka akan dibedakan.
Kontroversi ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebut bahwa KPU menghilangkan putaran debat khusus untuk cawapres seperti pada Pemilihan Umum 2019. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar, dan pasangan capres-cawapres akan tetap bersama-sama dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di hadapan publik.
(Ayu lestari)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL