jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan, menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu hari ini (27/11) menghadirkan ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024.Mereka melakukan tanda tangan bersama Deklarasi Kampanye Peserta Pemilu.https://youtu.be/Azi-ammV8Ms
Rapat Koordinasi Nasional ini, bertemakan “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat,” bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah antara penyelenggara pemilu, kepolisian, dan kejaksaan guna memastikan proses pemilu yang adil, demokratis, dan bermartabat. Dalam konteks ini, ketiga paslon memberikan tanda tangan bersama sebagai komitmen terhadap prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam Deklarasi Kampanye.
Sebagai persiapan awal menyongsong masa kampanye yang dimulai besok, Bawaslu telah menegaskan niatnya untuk intensif mengawasi segala potensi pelanggaran Pemilu, termasuk politik uang dan keterlibatan aparat desa. Peningkatan patroli pengawasan oleh Bawaslu dijadwalkan akan dimulai pada 28 November 2023, menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi.
(Ayu lestari)
3 Pasangan Calon Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Peserta Pemilu