BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

KPUD Jakarta Lantik 103.845 Anggota KPPS untuk Pilgub 2024, Siapkan Pelatihan dan Pengawasan Ketat

BITVonline.com - Sabtu, 09 November 2024 06:47 WIB
KPUD Jakarta Lantik 103.845 Anggota KPPS untuk Pilgub 2024, Siapkan Pelatihan dan Pengawasan Ketat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pelantikan tersebut digelar secara serentak pada Kamis (8/11), bertempat di Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Anggota KPPS yang dilantik ini akan bertugas di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh anggota KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi. “Saya mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga seluruh anggota KPPS dapat bekerja dengan integritas, jujur, adil, dan menjaga netralitas demi kelancaran Pilgub Jakarta 2024,” ujar Tarmizi.

Pelantikan tersebut diikuti oleh 105 anggota KPPS dari Kelurahan Cikini, yang juga turut mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Menteng, Maysarah. Sumpah janji ini menjadi komitmen mereka untuk menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan sebaik-baiknya.

Selain di Jakarta Pusat, pelantikan serupa juga dilaksanakan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, yang dihadiri oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya dan Irwan Supriadi Rambe. “Pelantikan ini adalah tahap awal untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik di setiap TPS,” tambah Tarmizi.

Setelah pelantikan, anggota KPPS akan mengikuti serangkaian pelatihan yang mencakup berbagai aspek penting, seperti tata kerja KPPS, prosedur pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Penghitungan Suara (SIREKAP). Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul pada hari pencoblosan, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sementara itu, saat ini Pilgub Jakarta 2024 masih berada dalam masa kampanye, yang berlangsung hingga menjelang hari pemungutan suara. Para calon gubernur dan wakil gubernur diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada warga Jakarta.

Dengan dilantiknya 103.845 anggota KPPS, KPU DKI Jakarta berharap proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?

Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?

OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d

OPINI