Bantaran Sungai Toba-Asahan di Toba Diusulkan Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN — Polemik mengenai masa depan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kita masih menunggu dari Kemenpan-RB bagaimana prosedur atau bahasa mengenai itu. Sejauh ini Pemprov belum ada petunjuk teknis," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, Jumat, 15 Mei 2026.Baca Juga:
Ia menyebutkan, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 11 ribu orang
Namun, data rinci mengenai jumlah guru honorer tidak disebutkan secara spesifik karena berada di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan tidak ada kebijakan penghentian guru non-ASN pada 2027.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut isu tersebut merupakan kesalahpahaman.
"Tidak ada sama sekali pernyataan itu. Yang dilakukan pemerintah adalah penataan tenaga non-ASN secara bertahap sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023," kata Nunuk dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 11 Mei 2026.
Nunuk menjelaskan, masa transisi penataan tenaga non-ASN berlangsung hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan untuk penyesuaian sistem administrasi kepegawaian, bukan penghentian penugasan guru.
Ia juga menegaskan masih banyak sekolah yang membutuhkan dukungan guru non-ASN, sehingga pemerintah tetap memastikan mereka dapat menjalankan tugas selama masa transisi, sambil melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.*
(d/ad)
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disebut dalam kondisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kematian merupakan kepastian yang akan dialami setiap makhluk hidup. Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan untuk selalu mengingat
AGAMA
MEDAN Pulau Sumatera memiliki peran penting dalam sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Sejumlah teori sejarah memiliki pa
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah menambah alokasi anggaran sebesar Rp8,79 triliun hingga Agustus 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumate
PEMERINTAHAN
GIANYAR Propam Polres Gianyar menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi dalam kepemilikan dan penjualan senjata api (senpi)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Salah satu perubahan tersebut adalah pe
NASIONAL