BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Status Guru Honorer 2027 Dipersoalkan, Pemprov Sumut Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

Dharma - Jumat, 15 Mei 2026 19:42 WIB
Status Guru Honorer 2027 Dipersoalkan, Pemprov Sumut Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Polemik mengenai masa depan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait implementasi kebijakan tersebut.

"Kita masih menunggu dari Kemenpan-RB bagaimana prosedur atau bahasa mengenai itu. Sejauh ini Pemprov belum ada petunjuk teknis," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga:

Ia menyebutkan, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 11 ribu orang

Namun, data rinci mengenai jumlah guru honorer tidak disebutkan secara spesifik karena berada di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan tidak ada kebijakan penghentian guru non-ASN pada 2027.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut isu tersebut merupakan kesalahpahaman.

"Tidak ada sama sekali pernyataan itu. Yang dilakukan pemerintah adalah penataan tenaga non-ASN secara bertahap sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023," kata Nunuk dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 11 Mei 2026.

Nunuk menjelaskan, masa transisi penataan tenaga non-ASN berlangsung hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan untuk penyesuaian sistem administrasi kepegawaian, bukan penghentian penugasan guru.

Ia juga menegaskan masih banyak sekolah yang membutuhkan dukungan guru non-ASN, sehingga pemerintah tetap memastikan mereka dapat menjalankan tugas selama masa transisi, sambil melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026! Ini Pembagian Grup Lengkapnya
Kemnaker Gelontorkan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar, Fokus Pelatihan AI
Jaksa Ungkap Dugaan Skema Penyamaran Investasi Rp11 Triliun di Kasus Chromebook Nadiem
Prabowo Titip Pesan Menyentuh untuk Jemaah Haji Indonesia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Kejari Morowali Utara Eksekusi Mantan Bupati Terkait Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Sekjen Projo: Jokowi Bukan Milik Kelompok atau Partai Mana Pun, Tapi Milik Rakyat Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru