Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
MEDAN — Polemik mengenai masa depan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kita masih menunggu dari Kemenpan-RB bagaimana prosedur atau bahasa mengenai itu. Sejauh ini Pemprov belum ada petunjuk teknis," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, Jumat, 15 Mei 2026.Baca Juga:
Ia menyebutkan, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 11 ribu orang
Namun, data rinci mengenai jumlah guru honorer tidak disebutkan secara spesifik karena berada di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan tidak ada kebijakan penghentian guru non-ASN pada 2027.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut isu tersebut merupakan kesalahpahaman.
"Tidak ada sama sekali pernyataan itu. Yang dilakukan pemerintah adalah penataan tenaga non-ASN secara bertahap sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023," kata Nunuk dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 11 Mei 2026.
Nunuk menjelaskan, masa transisi penataan tenaga non-ASN berlangsung hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan untuk penyesuaian sistem administrasi kepegawaian, bukan penghentian penugasan guru.
Ia juga menegaskan masih banyak sekolah yang membutuhkan dukungan guru non-ASN, sehingga pemerintah tetap memastikan mereka dapat menjalankan tugas selama masa transisi, sambil melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.*
(d/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK