Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
BITVONLINE.COM -Sebuah video yang diduga menampilkan adegan asusila antara seorang pria yang diduga sebagai warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah dan seorang wanita telah menjadi sorotan publik. Video tersebut menunjukkan keduanya berada di dalam sebuah ruangan yang diduga sebagai kantor lapas, dengan gambar papan putih berlogo Pangayoman di bagian atasnya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah telah menanggapi video tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pernyataan resmi dari Kemenkumham menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam hal ini, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan proses penyelidikan dengan cermat dan tidak akan tergesa-gesa dalam menangani kasus ini,” ujar seorang perwakilan Kemenkumham Jawa Tengah. Komentar ini menggarisbawahi pentingnya menjalankan proses hukum dengan adil dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam konteks ini, muncul kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait tindakan asusila yang terjadi di dalam lingkungan lapas. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang aktivis hak asasi manusia, “Kasus seperti ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mencegah hal-hal yang tidak semestinya terjadi.”
Di sisi lain, Kemenkumham Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada “bilik asmara” yang secara resmi diizinkan di lapas, baik di Jawa Tengah maupun di seluruh Indonesia. Pernyataan ini menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga kedisiplinan dan kewajaran di dalam sistem pemasyarakatan.
Reaksi dari masyarakat pun beragam, dengan beberapa pihak mengecam tindakan yang terjadi dalam video tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan dan moralitas. Di media sosial, tagar seperti #KeadilanDalamLapas dan #PemasyarakatanBersih menjadi perbincangan hangat terkait isu ini.
Kasus ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang kondisi lapas, pengawasan terhadap WBP, serta perlunya reformasi dalam sistem pemasyarakatan agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini mengingat pentingnya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya investigasi yang sedang berlangsung, publik diharapkan dapat mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai kebenaran video tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani situasi ini secara tegas dan adil.
(N/014)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL