Denny Indrayana Cs Gaspol ke Senayan: Ketuk Pintu DPR Minta Gibran Dimakzulkan & Incar PDIP
JAKARTA Denny Indrayana bersama timnya berencana menemui DPR dan MPR untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan p
POLITIK
JAKARTA — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan untuk memproses laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-14 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. Sidang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani.
Puan menjelaskan pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III DPR yang berisi kesimpulan rapat bersama MKMK sehari sebelumnya.Baca Juga:
Salah satu poin kesimpulan menyatakan bahwa kewenangan pemilihan hakim konstitusi oleh DPR merupakan mandat konstitusional yang tidak dapat diuji atau ditindaklanjuti oleh MKMK.
"Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh DPR atas nama Prof. Adies Kadir," ujar Puan saat membacakan kesimpulan rapat Komisi III.
Komisi III juga meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang membatasi tugas MKMK pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.
Selain itu, DPR meminta Mahkamah Konstitusi memperjelas tugas dan kewenangan MKMK agar tidak menimbulkan tafsir yang melampaui batas mandat etik.
Setelah pembacaan kesimpulan tersebut, Puan menanyakan persetujuan forum. Peserta rapat secara aklamasi menyatakan setuju.
Keputusan ini menandai sikap resmi DPR atas polemik kewenangan MKMK dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan proses seleksi dan penetapan hakim konstitusi dari unsur DPR.*
(d/dh)
JAKARTA Denny Indrayana bersama timnya berencana menemui DPR dan MPR untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan p
POLITIK
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak memenuhi syarat unt
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, mengaku telah menghubungi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (W
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengemukakan gagasa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri menyusul putusan Mahk
NASIONAL
RIYADH Serangan kelompok Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, menewaskan sedikitnya 12 orang dan meluk
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) mengembangkan sejumlah bahan bakar nabati atau biofuel berbasis sumber daya domestik, mulai dari kelapa saw
EKONOMI
BATU BARA Sebagai upaya dalam membangkitkan kembali olahraga tradisional sekaligus memperkenalkan potensi wisata daerah kepada masyaraka
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang pria meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan pada Rabu (7/10/2026) malam. Pol
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta kasus dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas judi online (judol) di kaw
NASIONAL