BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Bambang Pacul Tegaskan Penanganan Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Sesuai UU Otsus

Adelia Syafitri - Rabu, 08 Juli 2026 08:28 WIB
Bambang Pacul Tegaskan Penanganan Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Sesuai UU Otsus
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto. (Foto: SinPo/Parlementaria)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan bahwa penanganan berbagai persoalan di Papua merupakan tanggung jawab Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, status Papua sebagai daerah dengan otonomi khusus membuat mekanisme penanganannya berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diperlakukan secara khusus. Nah kekhususannya itu sesungguhnya di undang-undang sudah ada. Itu menjadi tanggung jawab Wapres," ujar Bambang Pacul.

Baca Juga:

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, mandat tersebut telah diatur secara jelas dalam regulasi sehingga berbagai pertanyaan mengenai penanganan Papua sebaiknya ditujukan kepada Wakil Presiden.

Ia menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang memberikan pengaturan berbeda dalam tata kelola pemerintahan dan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah tersebut.

Karena itu, Bambang Pacul mengingatkan agar masyarakat maupun para pihak tidak terburu-buru memberikan komentar terhadap dinamika yang terjadi di Papua.

Menurutnya, pernyataan yang tidak disampaikan secara bijak justru berpotensi memunculkan polemik baru dan memperkeruh situasi.

"Karena kekhususannya, jadi kalau hal-hal seperti begitu sebaiknya ditanyakan kepada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya," katanya.

Lebih lanjut, Bambang Pacul berharap seluruh pihak dapat mengedepankan pendekatan yang konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan di Papua.

Ia juga mengimbau agar ruang publik tidak dipenuhi perdebatan yang berpotensi memicu konflik pendapat yang tidak produktif.

"Jadi apa-apa yang terjadi di sana jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif," tutupnya.* (dw/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah
TNI Tambah Pengamanan di Titik Rawan Papua Usai Pilot AMA Tewas Ditembak KKB
BMKG: Es Abadi di Puncak Jaya Papua Diperkirakan Hilang Total Akhir 2026, Ini Penyebabnya
KKB Bakar Pesawat di Yahukimo, DPR Desak Pengamanan Papua Diperketat demi Lindungi Warga Sipil
TNI: TPNPB-OPM Musuh Bersama, Aksi Teror di Papua Harus Dihentikan!
Pilot AS Diduga Ditembak KKB di Yahukimo, TNI Kerahkan Tiga Helikopter Evakuasi Jenazah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru