Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
JAKARTA – PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Mei hingga Juni 2026.
Gangguan kelistrikan tersebut menyebabkan energi listrik yang seharusnya tersalurkan kepada pelanggan tidak dapat digunakan dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Manajer Pengelolaan Perubahan Iklim PT PLN (Persero), Annisa Urfa, mengatakan nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang tidak tersalurkan selama gangguan berlangsung atau energy not served.Baca Juga:
"Energy not served-nya sekitar 50-an GWh, dengan estimasi kerugian kurang lebih sekitar Rp 80 miliar. Tapi, ini hanya dampak dari energi yang tidak disalurkan dan belum termasuk potensi kerugian akibat kerusakan fisik infrastruktur maupun biaya pemulihan sistem," ujar Annisa dalam webinar bertajuk "Reformasi Jaringan Listrik Indonesia", Selasa (7/7/2026).
Menurut Annisa, pemadaman listrik di Sumatera menjadi evaluasi penting bagi PLN dalam menghadapi meningkatnya ancaman cuaca ekstrem yang dipengaruhi perubahan iklim.
Ia menjelaskan, gangguan yang awalnya dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem dapat berkembang menjadi gangguan berantai apabila sistem kelistrikan tidak memiliki ketahanan yang cukup.
Karena itu, PLN tidak hanya mengevaluasi penyebab awal terjadinya gangguan, tetapi juga melakukan penguatan sistem secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, desain infrastruktur, pengoperasian jaringan, kesiapan menghadapi kondisi darurat, hingga percepatan pemulihan setelah gangguan.
"Harapannya pengelolaan risiko ini memastikan sistem memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menghadapi ketidakpastian kejadian ekstrem," kata Annisa.
PLN menilai perubahan iklim kini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga keandalan sistem listrik nasional.
Risiko yang muncul tidak hanya berupa kehilangan pendapatan akibat listrik yang tidak tersalurkan, tetapi juga mencakup potensi kerusakan aset, meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan, hingga biaya pemulihan jaringan setelah gangguan.
Untuk menghadapi risiko tersebut, PLN telah melakukan berbagai kajian climate risk assessment guna mengetahui tingkat kerentanan infrastruktur listrik sekaligus menghitung potensi dampak finansial yang dapat terjadi.
"Ini menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan prioritas investasi adaptasi dan penguatan infrastruktur," ujar Annisa.
Ia memberikan contoh kejadian banjir yang melanda salah satu pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) pada 2022.
Peristiwa tersebut menyebabkan biaya pemulihan langsung sekitar Rp1,6 miliar, di luar kehilangan produksi listrik mencapai sekitar 160 GWh selama masa gangguan.
Selain itu, PLN juga melakukan kajian Climate Disaster Risk Assessment (CDRA) terhadap sejumlah aset pembangkit, transmisi, dan distribusi listrik.
Hasil kajian menunjukkan, tanpa langkah adaptasi terhadap perubahan iklim, aset pembangkit PLN yang berada di wilayah pesisir berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp4 triliun hingga Rp6 triliun setiap tahun.
Sebaliknya, penerapan strategi adaptasi diperkirakan mampu menekan potensi kerugian hingga sekitar Rp1 triliun per tahun.
"Temuan ini memperkuat bahwa investasi adaptasi bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi strategis untuk mengurangi potensi kerugian dan mengamankan nilai aset," katanya.
Dalam menghadapi tantangan kelistrikan ke depan, PLN berencana memperkuat jaringan listrik pintar atau smart grid agar sistem mampu merespons gangguan dengan lebih cepat.
Annisa menjelaskan, pengembangan smart grid akan didukung oleh digitalisasi jaringan, integrasi energi baru terbarukan, sistem penyimpanan energi, teknologi high voltage direct current (HVDC), serta sistem pengaturan keseimbangan beban listrik.
Dengan teknologi tersebut, jaringan listrik diharapkan menjadi lebih fleksibel dalam menghadapi gangguan, terutama akibat fenomena cuaca ekstrem.
Selain penguatan jaringan, PLN juga melihat pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) memiliki potensi sebagai salah satu sumber energi yang stabil dan rendah emisi untuk mendukung ketahanan listrik nasional.
"PLTN tidak hanya berperan dalam dekarbonisasi, tetapi juga menjaga stabilitas dan keandalan sistem. Kerawanan sistem Sumatera juga sudah dimitigasi di dalam RUPTL," ujar Annisa.
PLN menegaskan, transformasi sistem kelistrikan menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal bagi masyarakat dan dunia usaha di masa mendatang.* (km/ad)
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop beris
HUKUM DAN KRIMINAL