Maksimalkan Lahan Kosong, Kalapas Labuhan Ruku Sulap Area Beranggang Jadi Lahan Produktif
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
SUKABUMI -Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengungkap bahwa penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu rumah tangga bersama anak dan cucunya pada Minggu (29/12/2024) lalu, ternyata telah direncanakan oleh pelaku, Gagan (59). Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers di RSUD Sekarwangi Cibadak, Minggu (30/12/2024).
Samian menjelaskan bahwa jauh sebelum kejadian tersebut, Gagan telah mempersiapkan aksi kejam ini dengan membeli air keras jenis asam sulfat. “Jauh-jauh hari, Gagan sudah merencanakan penyiraman ini dengan membeli air keras asam sulfat,” kata AKBP Samian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Kampung Duku Nara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dedeh Kurniasih (45 tahun), istri Gagan, menjadi korban pertama ketika ia selesai menjemur pakaian. Secara tiba-tiba, Dedeh disiram dengan cairan asam sulfat oleh suaminya.
Selain Dedeh, tiga anggota keluarga lainnya juga terkena siraman air keras tersebut. Mereka adalah anak dan cucu tirinya yang berinisial SA (18 tahun), AJ (11 tahun), dan D (4 tahun).
Samian menyebutkan bahwa motif tindakan kejam tersebut dipicu oleh cemburu buta yang dialami oleh Gagan. “Motifnya adalah salah paham, pelaku cemburu (diduga) adanya pria lain,” ujarnya.
Setelah melakukan penyiraman, Gagan pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Keluarga korban pun meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang sangat kejam ini.Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan potensi kekerasan dalam rumah tangga yang sangat membahayakan keselamatan keluarga. Kepolisian Sukabumi terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
(N/014)
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL