Tim Nadiem Laporkan Lima Hakim, PN Jakarta Pusat Pilih Tidak Berkomentar
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditetapkan sebagai tersangka atas aksi tawuran antar-fakultas yang melibatkan Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Medan Selayang pada Rabu (4/12) dan Kamis (5/12).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengungkapkan bahwa salah satu puncak kericuhan terjadi ketika kelompok mahasiswa Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung di Jalan Setia Budi, Medan.
“Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan,” ujar Bambang pada Selasa (10/12).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan berbagai barang bukti di lokasi kejadian, termasuk batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu.
Bambang menjelaskan bahwa motif tawuran ini berasal dari dendam lama yang kembali memanas setelah insiden saling lirik di sebuah rumah makan. Meski begitu, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai dendam yang dimaksud.
“Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian ini disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula dari saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” sambungnya.
Tawuran antar-fakultas ini berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pada hari kedua, situasi semakin memanas ketika mahasiswa melepaskan letusan kembang api secara horizontal, yang membuat warga di sekitar lokasi panik. Pecahan botol kaca berserakan di jalanan, menambah ketegangan suasana.
Polisi bergerak cepat dan menangkap 13 mahasiswa dari kedua fakultas yang terlibat. Saat ini, para tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan di sekitar kampus Universitas Katolik Santo Thomas Medan guna mencegah konflik serupa terulang. “Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya mahasiswa, untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan,” tegas Bambang.
(N/014)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL