Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
DELI SERDANG – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memaparkan capaian kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang 2025.
Paparan tersebut mencakup kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan, dugaan kasus yang dihentikan, hingga kasus yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu, mengakui sejak menjabat lima bulan terakhir, belum ada kegiatan penyelidikan yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan.Baca Juga:
"Hanya dari beberapa kegiatan penyelidikan yang sedang ditangani, kami berharap ada yang naik ke penyidikan," ujarnya.
Revanda merinci sejumlah kasus yang tengah diselidiki, antara lain dugaan penyalahgunaan Pajak Bumi dan Bangunan di Bapenda, pemberian kredit Bank Mandiri, penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, pengadaan jasa tenaga kerja outsourcing di Bandara Kualanamu, dan proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Meski begitu, selama 2025 Kejari Deli Serdang telah menaikkan dua kasus ke penyidikan: belanja perjalanan dinas dan pengadaan prestasi atlet pada Pekan Olahraga Pelajar Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional Deli Serdang 2024, serta kasus korupsi APBDES di Desa Tanjung Garbua II, Pagar Merbau.
Total pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp8,5 miliar lebih.
Sementara itu, beberapa kasus dihentikan setelah adanya Surat Perintah Tugas (Sprintug), termasuk dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD di Dinas Pendidikan dan dana hibah di KPU serta Bawaslu Deli Serdang.
Kasus-kasus ini dinilai tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara yang ditemukan atau peristiwa pidana yang cukup bukti.
Dalam kasus dana hibah KPU, pengembalian anggaran telah mencapai Rp23 miliar dari total anggaran Rp98 miliar.
Revanda menegaskan, pihaknya telah menekankan agar semua kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan menjadi prioritas.
"Cari di mana kerugian negaranya. Mana yang jelas perbuatan melawan hukum, jelas orangnya, dan jelas kerugiannya," tegasnya.
Kejaksaan juga akan memanfaatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Deli Serdang untuk menindaklanjuti kasus dugaan jual beli jabatan, termasuk kemungkinan sanksi dan demosi pejabat terkait.
Revanda mengakui keterbatasan anggaran Kejari Deli Serdang yang hanya memungkinkan penanganan maksimal tiga perkara korupsi dalam setahun.
Namun, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara fokus dan prioritas pada kasus yang terbukti merugikan keuangan negara.*
(tm/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK