Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji.
Pemusnahan dokumen terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di kantor travel haji Maktour, milik Fuad Hasan Mahsyur.
"Ya tentunya siapa yang memerintah, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (15/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, dari hasil temuan itu, tim penyidik tengah mendalami dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Analisis lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap peran Fuad dalam pokok perkara.
Fuad sendiri saat ini dicekal untuk bepergian ke luar negeri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Isfah Abdal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, keduanya belum ditahan.
Dalam kasus ini, KPK menilai terdapat pengaturan pembagian 20.000 kuota haji yang seharusnya proporsinya 92% untuk haji reguler dan 8% haji khusus, diubah menjadi 50%-50%.
Hal ini diduga merugikan negara dan membuka celah korupsi.
Terkait isu perlindungan terhadap Fuad agar tidak ditetapkan sebagai tersangka, Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Semua proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. Setelah terpenuhi, barulah ditetapkan tersangka. Ini berlaku sama untuk Yaqut dan Gus Alex," jelasnya.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL